BISAKAH I'TIKAF DI RUMAH?
#DAY19
Jelang sepuluh hari terakhir Ramadhan. Biasanya saat-saat ini, saat yang dirindukan bagi sebagain kaum muslimin untuk melakukan i’tikaf di masjid. Sepuluh hari terakhir yang luar biasa. Kalau boleh diistilahkan, setelah dua pertiga bagian Ramadhan kita melakukan ‘pemanasan’, maka di sepuluh hari terkahir adalah saat kita memasuki ‘babak final’ dari puncak ibadah yang kita lakukan. Anjuran untuk melakukan i’tikaf dikisahkan dalam sebuah hadits.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:
"Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. Muttafaqun ‘alaih."
(HR. Bukhari dan Muslim).
Sama halnya dengan pelaksanaan sholat lainnya yang saat ini tidak dapat kita lakukan di masjid, saat pandemi ini. Ada baiknya kita niatkan, bahwa disepuluh hari terakhir kita tetap manjalankan i’tikaf meskipun dari dalam rumah.
Dari sebuah ta’limat ulama (DR KH Surahman Hidayat, MA.) yang saya dapat menyatakan. Para jumhur ulama sepakat bahwa I’tikaf tidak sah, apabila tidak dilakukan di masjid. Namun demikian, terdapat pandangan lain dari kalangan Hanafi bahwa bagi wanita tempat I’tikaf yang paling utama adalah masjid rumahnya sendiri, bukan masjid jami. Alasan mereka karena tempat shalat wanita adalah rumahnya sendiri.
Karena pandemi ini, untuk menghindari penularan di masyarakat tentunya, maka kita dapat memilih pendapat yang memperbolehkan I’tikaf di rumah. Meskipun hal tersebut lemah, namun hal tersebut adalah hal yang menungkinkan untuk dilaukan dan lebih mendatangkan maslahat. Hal tersebut didasarkan pada sebuah hadits.
“Tidaklah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dihadapkan pada dua pilihan melainkan dia akan memilih paling ringan diantara keduanya, selama itu tidak berdosa. Jika itu berdosa, maka beliau adalah manusia paling jauh darinya.”
(HR Bukhari).
Meskipun dari dalam rumah, agar tetap mendapatkan pahala i’tikaf
- Memasang niat dan tekad untuk beri’tikaf seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya (sebelum pandemi).
“Niat seorang mukmin lebih baik dari pada amalnya.” (HR Ath Thabarani)
“Siapa yang berhasrat melakukan kebaikan lalau dia belum menjalannya, maka dicatat baginya satu kebaikan.” (HR Muslim)
- Membuat atau menetapkan satu lokasi khusus di dalam rumah sebagai tempat untuk melakukan ibadah sampai akhir Ramadhan.
- Mengisi waktu di tempat tersebut terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan memperbanyak shalat, tilawah , dzikir, doa dan munajat.
- Dalam menghidupkan sepuluh hari terakhir Ramadhan, hendaknya mengajak keluarga untuk ikut serta dalam melakukan ibadah.
“Bila telah memasuki sepuluh (terakhir dari bulan Ramadhan), biasanya Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, lebih bersungguh-sungguh dan mengencangkan sarungnya.”
(HR Muslim)
Mari persiapkan semuanya dengan sebaik mungkin. Semoga kita terpilih menjadi manusia-manusia yang mendapatkan keutamaan malam lailatul qodar, pada Ramadhan kali ini.
#hikmahramadhan
#Ramadhan1441H
#arikuntoblog
#arikuntoberbagi
#berbagikebaikan
- - -
Salurkan zakat, infak, sodaqoh, dan waqaf anda melalui Yayasan Sahabat Madani Mandiri
Bank BNI Syariah
845 122 086
a.n Sahabat Madani Mandiri
Info dan konfirmasi ke 0811 8495 598
0 Response to "BISAKAH I'TIKAF DI RUMAH? "
Post a Comment